PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN
Petugas Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) membakar sejumlah produk ilegal saat pemusnahan obat dan makanan di Medan, Sumut, Senin (30/9). BPOM melakukan pemusnahan 141 obat tradisional, 55 item kosmetik ilegal, 61 item obat ilegal serta 9 item pangan mengandung bahan kimia berbahaya yang bernilai Rp 400 juta hasil temuan dari Januari hingga September 2013. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras/13