kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton

  • 1 Mei 2007 15:43
kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton
JAKARTA, 1/5 - DITUNTUT 7 TAHUN. Terdakwa kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton, Ali Mazi mendengarkan tuntutan jaksa pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/5). Ali Mazi dan Pontjo Sutowo dituntut tujuh tahun penjara dengan denda masing-masing Rp.500 juta, subsider enam bulan penjara.. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/07.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1317
Taille du fichier
223.93 KB
Créé
01/05/2007 15:43 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice