kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton

  • 1 Mei 2007 15:42
kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton
JAKARTA, 1/5- DITUNTUT 7 TAHUN. Terdakwa kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton, Ali Mazi usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/5). Ali mazi dan Pontjo Sutowo dituntut tujuh tahun penjara dengan denda masing-masing Rp500 juta, subsider enam bulan penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/07.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1381
Taille du fichier
383.84 KB
Créé
01/05/2007 15:42 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice