PEKERJA INFORMAL
Sejumlah pekerja sedang melakukan perbaikan menara telekomunikasi di Bukit Sei Temiang, Sekupang, Batam, Kamis (17/10). Beberapa serikat pekerja di Batam saat ini tengah menuntut kenaikan UMK sebesar 50 persen dari Rp. 2,04 juta perbulan, namun banyak pekerja sektor informal tidak termasuk dalam rencana karena tidak memiliki serikat kerja. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/pd/13