OBAT TANPA IJIN

  • 3 November 2013 18:15
OBAT TANPA IJIN
Kapolresta Madiun AKBP Anom Wibowo menunjukkan obat-obatan tanpa ijin edar di Mapolresta Madiun, Jatim, Minggu (3/11). Polisi menangkap dua tersangka pengedar dan menyita sejumlah barang bukti obat-obatan yang tidak memiliki ijin edar dari dua tersangka dan diancam hukuman paling lama 15 tahun. ANTARA FOTO/Siswowidodo/Koz/nz/13.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2008
Taille du fichier
413.05 KB
Créé
03/11/2013 18:15 WIB
Photographe
Siswowidodo
Éditrice