SOSIALISASI PAJAK UKM
![SOSIALISASI PAJAK UKM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x813/2013/11/06/sosialisasi-pajak-ukm-7l1m-dom.jpg)
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany (tengah) didampingi Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Suryo B.Sulisto (kiri) dan Wakil Ketua Kadin Bidang UMKM & Koperasi Erwin Aksa (kanan) memaparkan rencana peluncuran sistem pembayaran pajak UMKM, Jakarta, Rabu (6/11). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu menetapkan aturan pajak penghasilan (PPh) 1 persen untuk pelaku UKM beromzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun, yang harus disetorkan tiap bulan, pembayarannya akan dipermudah lewat ATM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/NZ/13
Photo associée
Tags: