SITA MIRAS
Kapolresta Madiun AKBP Anom Wibowo menunjukkan minuman keras (miras) curah dalam botol di depan tersangka penjual, di Mapolresta Madiun, Jatim, Jumat (15/11). Dalam tiga hari operasi Polresta Madiun menyita 365 liter minuman keras dan mengamankan 5 orang tersangka penjual untuk menekan peredaran miras. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ss/pd/13