PENYELUNDUPAN PUPUK ILEGAL
![PENYELUNDUPAN PUPUK ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x777/2013/11/27/penyelundupan-pupuk-ilegal-7ncg-dom.jpg)
Polisi menggiring Haris Dg Rate (tengah) tersangka kepemilikan pupuk Ammonium Nitrate yang diduga untuk pembuatan bom ikan di kantor Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (27/11). Polair Polda Sulsel mengamankan tersangka Haris Dg Rate (30) dengan barang bukti KMN Risma Indah yang mengangkut 52 zak pupuk Ammonium Nitrate asal Malaysia di perairan Pangkep, Sulsel. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/Koz/Spt/13.
Photo associée
Tags: