HUKUMAN MATI SUMIARSIH

  • 10 Juli 2008 15:25
HUKUMAN MATI SUMIARSIH
MALANG, 10/7 - HUKUMAN MATI. Terpidana hukuman mati Sumiarsih (kiri) didampingi Kalapas Entin Martini (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Lapas Wanita, Kebonsari, Sukun, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/7). Kejaksaan Tinggi sudah membentuk tim eksekusi bagi terpidana mati Sumiarsih dan anaknya Sugeng pasca ditolaknya Grasi ke-3 oleh Presiden. Sumiarsih dan Sugeng dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan lima orang anggota keluarga Marinir Poerwanto tewas. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/Koz/pd/08.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1301
Taille du fichier
235.2 KB
Créé
10/07/2008 15:25 WIB
Photographe
Ari Bowo Sucipto
Éditrice