JEMPUT PAKSA
MANADO, SULUT 10/7- TERSANGKA. Dua Polisi Wanita ( Polwan ) menjemput Maria (40, kiri) pemilik minuman keras beracun merek Radja's dan Celebes di Manado, Sulawesi Utara, Kamis ( 10/7). Maria ditetapkan sebagai tersangka, karena miras yang diproduksinya menelan tiga korban jiwa dan dua lainya mengalami kebutaan. FOTO ANTARA/ Basrul Haq/pd/08