TETAP 34 PARPOL

  • 11 Juli 2008 15:54 WIB
TETAP 34 PARPOL
JAKARTA, 11/7 - TETAP 34 PARPOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie (kiri) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary berjabat tangan usai memberikan keterangan pers bersama di Kantor MK, Jakarta, Jum'at (11/7). Meski ada putusan MK yang membatalkan Pasal 316 huruf d UU Pemilu, Ketua KPU menyatakan keputusan KPU yang menetapkan 34 Parpol peserta Pemilu 2009 tetap sah. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1525x2048
Taille du fichier
437.66 KB
Créé
11/07/2008 15:54 WIB
Photographe
Widodo
Éditrice