MUSNAHKAN GANJA
Kapolres Aceh Besar, Aceh, AKBP Djajuli , (tiga kiri) bersama muspida setempat memusnahkan ganja kering dengan cara dibakar di Jantho, Aceh Besar Aceh, Jumat (28/2). Selain memusnahkan ganja sebanyak 8,8 kg, Polres Aceh Besar juga memusnahkan sebanyak 282,7gram sabu, sedangkan seorang tersangka sabu dan dua orang tersangka ganja berstatus tahanan jaksa melarikan diri dari rumah tahanan Jantho 23/3). ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/14.