UANG PALSU
MAKASSAR, 21/7 - UANG PALSU. Seorang petugas Kejaksaa Tinggi Sulsel memperlihatkan barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu sesaat sebelum dimusnahkan di Kejati Sulsel, Senin (21/7). Kejati Sulsel memusnahkan 591 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, 6,5 gram heroin, 272,6 gram ganja, 84,3 gram putaw 104,3 gram shabu-shabu, 1431 butir ekstasi, dan jamu terlarang serta VCD bajakan. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/mes/08