TANGKAP PENDATANG GELAP
![TANGKAP PENDATANG GELAP](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2014/03/13/tangkap-pendatang-gelap-8bbd-dom.jpg)
Petugas kantor Imigrasi memeriksa imigran gelap kewarganegaraan Bangladesh Mohammad Makky Rohan (kanan) yang ditangkap bersama istrinya di kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Kamis (13/3). Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia secara gelap dari Malaysia sejak Januari 2013 itu melanggar dua pasal UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, pasal 113 dan 125 tentang masuk tanpa izin dan pemalsuan identitas. ANTARA FOTO/Rahmad/ss/ama/14
Tags: