VONIS KASUS SUAP HAKIM
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Pragsono (kiri) bersama penasehat hukumnya seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus suap hakim di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (8/4). Majelis hakim memvonis Pragsono dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/14.