INDUSTRI RUMAHAN EKSTASI
![INDUSTRI RUMAHAN EKSTASI](https://cdn.antarafoto.com/cache/800x1200/2014/04/14/industri-rumahan-ekstasi-8hye-dom.jpg)
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan menunjukkan sabu-sabu dan prekursor lainnya untuk membuat pil ekstasi dari "home industri" tersangka AH (belakang) saat gelar perkara di Mapolres Tanjungpinang, Kepri, Senin (14/4). Dari industri rumahan pembuat pil ekstasi tersebut, Sat Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 350 butir pil ekstasi, 1.050 butir happy five, beberapa gram sabu-sabu serta alat khusus pembuat pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp. 400 juta lebih. ANTARA FOTO/Henky Mohari/Asf/pd/14.
Photo associée
Tags: