SIDANG TINDAK PIDANA PEMILU

  • 30 April 2014 18:50 WIB
SIDANG TINDAK PIDANA PEMILU
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana Pemilu, Nur Anggraeni dan Nurindah Uzlifa mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Rabu (30/4). Dua mahasiswi Universitas Tadulako itu diajukan kepersidangan karena tertangkap akan mencoblos dua kali dengan menggunakan formulir C6 milik orang lain di TPS 6 Kelurahan Tanah Modindi Kecamatan Mantikulore pada Pemilu 2014 lalu, yang dilakukan atas perintah seorang caleg.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/ama/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3216x2136
Taille du fichier
1.22 MB
Créé
30/04/2014 18:50 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice