KORUPSI PERUM PEGADAIAN

  • 30 April 2014 20:16
KORUPSI PERUM PEGADAIAN
Kepala Cabang Perum Pegadaian Depok, Abdul Rojak (tengah), dibawa petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/4). Abdul Rojak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana kredit cepat aman atau gadai yang dilakukan sejak 2008 hingga 2012 saat dirinya menjabat sebagai kepala cabang Pegadaian di Cilandak Jakarta Selatan, Palima Palembang, Bojong Sari Depok, dan Tole Iskandar Depok, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 6,1 Miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/ama/14
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1660
Taille du fichier
903.17 KB
Créé
30/04/2014 20:16 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice