EKSPLOITASI BERUK
Seekor Beruk peliharaan salah seorang penduduk, tertidur di Dusun Bunian, Jorong Mawar, Nagari, Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Guo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Rabu (30/4). Kementerian Kehutanan RI melarang tindakan apapun yang mengarah kepada eksploitasi satwa untuk komersial, sementara Beruk digunakan oleh masyarakat setempat untuk mengambil buah kelapa. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Koz/pd/14.