VONIS KASUS PENEMBAKAN TNI AU

  • 5 Mei 2014 20:07
VONIS KASUS PENEMBAKAN TNI AU
Terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU), Kopral Satu (Koptu) Rio Budi Wijaya (kiri), memberi hormat pada majelis hakim usai vonis pada sidang kasus penembakan mati dua warga sipil Pengadilan Militer II-09 (Dilmil) Bandung, Jawa Barat, Senin (5/5). Majelis hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung memvonis Koptu Rio Budi Wijaya dengan hukuman 12 tahun penjara dan dipecat dari dinas kesatuan militer karena terbukti melanggar Pasal 338 KUHP mengenai Pembunuhan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ss/nz/14
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1360
Taille du fichier
490.44 KB
Créé
05/05/2014 20:07 WIB
Photographe
Novrian Arbi
Éditrice