PENGACARA PILOT GARUDA
YOGYAKARTA, /8 - SIDANG MARWOTO. Pilot Garuda GA 200 yang terbakar setahun yang lalu, Marwoto Komar (kanan) mendengarkan pengacaranya, M Assegaf (kiri) yang sedang memberi keterangan pada wartawan di Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta, Senin (11/8). M Assegaf mengatakan bahwa profesi pilot merupakan pekerjaan spesial sehingga harus diperlakukan spesial atau 'lex specialis' dan bukan 'lex generalis'. FOTO ANTARA/Regina Safri/Koz/mes/08.