PELAKU SODOMI DEPOK

  • 6 Mei 2014 19:32 WIB
PELAKU SODOMI DEPOK
Petugas kepolisian menggelandang Rio Sugiarto alias Babeh, tersangka pelaku sodomi terhadap AA (17), ke dalam sel tahanan di Mapolresta Depok, Jabar, Selasa (6/5). Kejadian yang berlangsung pada 20 April 2014 lalu dilakukan tersangka dengan modus "membersihkan jiwa" AA yang sehari-hari berjualan hamster di Citayam. Pelaku dijerat Pasal 292 tentang pencabulan dan UU Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/pd/14
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1660
Taille du fichier
736.8 KB
Créé
06/05/2014 19:32 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice