KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan bersama anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual di Medan, Sumut, Kamis (15/5). Berdasarkan data Komnas PA Sumut, kata Sirait, di Sumut telah terjadi 12.670 kekerasan anak yang 52 persennya berupa kejahatan seksual dan meminta pemerintah untuk memberikan pemberatan hukum berupa hukuman kebiri melalui suntik kimia kepada para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/14