KASUS PENGGELAPAN DANA CIPAGANTI

  • 26 Juni 2014 18:55 WIB
KASUS PENGGELAPAN DANA CIPAGANTI
Seorang perempuan melintasi bus parwisata Cipaganti di Jakarta, Kamis (26/6). Tiga direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan Polda Jabar terkait dugaan penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti kepada 8.700 mitra usahanya dengan total dana sebesar sekitar Rp 3,2 Triliun dan mengakibatkan pelemahan saham Cipaganti yang melantai di bursa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/14
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2561x1704
Taille du fichier
1.28 MB
Créé
26/06/2014 18:55 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice