VONIS TEUKU BAGUS

  • 8 Juli 2014 15:15
VONIS TEUKU BAGUS
Mantan Kepala Divisi Konstruksi PT. Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/7). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Teuku Bagus hukuman empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp.150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/ama/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2692x1791
Taille du fichier
1.14 MB
Créé
08/07/2014 15:15 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice