SINDIKAT KEJAHATAN PENIPUAN INTERNASIONAL

  • 21 Juli 2014 16:55 WIB
SINDIKAT KEJAHATAN PENIPUAN INTERNASIONAL
Petugas imigrasi dan polisi membawa sejumlah barang bukti serta mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan yang telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/7). Sebanyak 56 orang WNA kelompok Li Jin Yuan yang merupakan sindikat pelaku tindak pidana Penipuan (Telecommunication Fraud) lintas negara serta tindak pidana bidang Keimigrasian berhasil diiamankan dari 6 kota yang berbeda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Asf/ama/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.32 MB
Créé
21/07/2014 16:55 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice