DIBEBASKAN

  • 6 September 2008 16:13
DIBEBASKAN
MAKASSAR, 6/9 - DIBEBASKAN. Ibrahim (19), terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Syifa (4), disambut keluarganya saat keluar dari Rutan Makassar, Sabtu (6/9) dini hari. Ibrahim bersama dua rekannya, Sudirman Yusuf (16) dan Hamka (15), yang sudah menjalani hukuman tiga belas bulan, dibebaskan dari penjara setelah MA mengabulkan kasasinya dan diduga polisi telah melakukan salah tangkap terhadap pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan pada 21 Juli 2007 lalu. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/ama/08.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1351
Taille du fichier
280.32 KB
Créé
06/09/2008 16:13 WIB
Photographe
Yusran Uccang
Éditrice