KOMITMEN DAN SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) dan Ketua KPK Abraham Samad (kiri) saling menunjukkan dokumen nota kesepahaman Komitmen dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia usai ditandatangani di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/8). Nota kesepahaman antara Polri dengan KPK tersebut bertujuan agar seluruh anggota Korps Bhayangkara sadar gratifikasi bisa membawa bahaya besar, untuk itu agar segala bentuk gratifikasi dilaporkan ke KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/ama/14