SIDANG PERDANA JIS
![SIDANG PERDANA JIS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2014/08/26/sidang-perdana-jis-98aa-dom.jpg)
Terdakwa kekerasan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar berada di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum menjalani sidang perdana, Jakarta, Selasa (26/8). Agun dijerat Pasal 292 KUHP tentang Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur dan UU Perlindungan Anak No 23/2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ed/mes/14.
Photo associée
Tags: