RATU ATUT DIVONIS

  • 1 September 2014 19:25
RATU ATUT DIVONIS
Siluet Gubernur Non aktif Banten Ratu Atut Chosiyah, saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis hukuman penjara empat tahun ditambah denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan kepada Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, terkait tindak pidana korupsi secara bersama-sama menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/pd/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2329
Taille du fichier
1.61 MB
Créé
01/09/2014 19:25 WIB
Photographe
Ismar Patrizki
Éditrice