RAZIA PARKIR LIAR

  • 8 September 2014 19:00
RAZIA PARKIR LIAR
Petugas Suku Dinas Perhubungan menderek sebuah taxi saat melakukan razia parkir liar di kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/9). Sesuai dengan Perda No.3 Tahun 2012 kendaraan yang melanggar larangan dan perintah rambu lalu lintas serta parkir liar akan diderek dan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000 per hari. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/Spt/14
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
827.03 KB
Créé
08/09/2014 19:00 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice