RUU PEMDA BARU

  • 3 Oktober 2014 16:25
RUU PEMDA BARU
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan (tengah) berbicara dalam diskusi media tentang Implementasi Standar Pelayanan Minimal dan RUU Pemda di Jakarta, Jumat (3/10). Dalam RUU Pemda tersebut dijelaskan kepala daerah yang menjadi tersangka atau sedang menjalani masa tahanan dilarang memimpin pemerintahan. ANTARA FOTO/OJT/Aditya Ramadhan/mes/14
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.15 MB
Créé
03/10/2014 16:25 WIB
Photographe
Éditrice