KORUPSI DANA BLOCK GRANT
![KORUPSI DANA BLOCK GRANT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2014/10/08/korupsi-dana-block-grant-9ivz-dom.jpg)
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Block Grant tahun 2010 pada Dinas Pendidikan Parigi Moutong, Abd Haris Yunus Koni mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/10). Dalam kasus itu JPU, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun kemudian denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1.005.540.780 subsidair enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/nz/14.
Tags: