OBAT TRADISIONAL ILEGAL
![OBAT TRADISIONAL ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x864/2014/11/26/obat-tradisional-ilegal-9reh-dom.jpg)
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Roy A Sparringa (tengah), memperlihatkan obat tradisional ilegal kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu, (26/11). Berdasarkan hasil pengawasan di seluruh Indonesia dari November 2013-Agustus 2014 BPOM berhasil menyita 51 jenis Obat Tradisional dan Bahan Kimia Obat dan 42 diantaranya merupakan produk tidak terdaftar atau ilegal. ANTARA FOTO/OJT/Darwin Fatir/ss/mes/14
Photo associée
Tags: