PELANGGARAN KEIMIGRASIAN

  • 27 November 2014 18:10 WIB
PELANGGARAN KEIMIGRASIAN
Petugas Imigrasi Ngurah Rai memajang sejumlah paspor milik warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan imigrasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (27/11). Sejak Januari 2014, petugas gabungan lintas instansi berhasil menjaring 138 WNA yang melanggar peruntukan visa termasuk 17 di antaranya ditangkap pada bulan Nopember dan kini masih diproses untuk dideportasi. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ss/mes/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2000x3000
Taille du fichier
1.13 MB
Créé
27/11/2014 18:10 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice