Uang Tanpa Perizinan

  • 17 Oktober 2008 20:56
Uang Tanpa Perizinan
TANGERANG, 17/10 - UANG TANPA PERIZINAN. Dua petugas memeriksa tumpukkan uang tanpa perizinan senilai Rp2,415 miliar, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/10) malam. Upaya pengeluaran mata uang Rupiah yang dilakukan dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut digagalkan pihak Bea dan Cukai guna mencegah terjadinya transaksi gelap dan pencucian uang hasil tindak kejahatan (money laundering). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/08.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1336
Taille du fichier
353.9 KB
Créé
17/10/2008 20:56 WIB
Photographe
Ismar Patrizki
Éditrice