SIDANG PERUSAKAN KANTOR PARTAI

  • 4 Desember 2014 13:35
SIDANG PERUSAKAN KANTOR PARTAI
Petugas kejaksaan memborgol tangan terdakwa kasus perusakan kantor Partai Nasional Aceh (PNA) Ahmad Barmawi (kiri) Yahya (kanan) pada sidang dengan agenda tuntutan, di PN Medan, Sumut, Kamis (4/12). Sidang dengan agenda tuntutan tersebut ditunda, karena Jaksa belum siap dan sidang dipindahkan ke Medan dengan alasan keamanan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/pd/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5184x3456
Taille du fichier
1.89 MB
Créé
04/12/2014 13:35 WIB
Photographe
Irsan Mulyadi
Éditrice