WARGA RUSIA SELUNDUPKAN NARKOBA
Petugas Bea Cukai membongkar bungkusan sabu-sabu di hadapan warga negara Rusia, Aleksandra Magnaeva (tengah) dalam gelar kasus penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (11/12). Perempuan Rusia yang menempuh penerbangan Hongkong-Denpasar tersebut ditahan Bea Cukai Ngurah Rai karena berupaya menyelundupkan 2,1 Kg sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas koper untuk mengelabui petugas. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/nz/14.