RAZIA TEMPAT SAMPAH
Walikota Bandung Ridwan Kamil melakukan razia kendaraan tanpa tempat sampah di jalan Merdeka Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/12). Razia tersebut dalam rangka menegakkan Perda K3 No. 11 tahun 2005, yaitu setiap kendaraan wajib dilengkapi dengan tempat sampah jika tidak maka akan dikenakan denda. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Asf/Spt/14.