VONIS PENJARA PENGANIAYA PRT
![VONIS PENJARA PENGANIAYA PRT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/01/05/vonis-penjara-penganiaya-prt-a1ek-dom.jpg)
MHB, terdakwa kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) mengikuti sidang dengan agenda vonis, di Ruang Sidang Anak PN Medan, Sumatera Utara, Senin (5/1). MHB dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam kasus penganiayaan PRT hingga menyebabkan kematian di Jl. Beo, Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/ama/15.
Tags: