KASUS PENGANIAYA PRT

  • 5 Januari 2015 17:15
KASUS PENGANIAYA PRT
Tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Syamsul (tengah) dan Radika (kanan) berjalan menunju ruang sidang ketika akan mendampingi anak mereka MTA yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama pada sidang dengan agenda vonis di PN Medan, Sumatera Utara, Senin (5/1). MTA divonis 1 tahun 8 bulan dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/Spt/15
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3856x2676
Taille du fichier
967.41 KB
Créé
05/01/2015 17:15 WIB
Photographe
Irsan Mulyadi
Éditrice