KASUS PENGANIAYA PRT

  • 5 Januari 2015 17:15
KASUS PENGANIAYA PRT
Tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Syamsul (kanan) dan Radika (kiri) berada di ruang tunggu tahanan sebelum mendampingi anak mereka MTA yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama pada sidang dengan agenda vonis di PN Medan, Sumatera Utara, Senin (5/1). MTA divonis 1 tahun 8 bulan dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/Spt/15
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5184x3456
Taille du fichier
1.49 MB
Créé
05/01/2015 17:15 WIB
Photographe
Irsan Mulyadi
Éditrice