KRITISI PENYELESAIAN KASUS LAPINDO

  • 9 Januari 2015 17:20
KRITISI PENYELESAIAN KASUS LAPINDO
Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan pers disaksikan Kepala Advokasi Hak Ekonomi Sosial KontraS Syamsul Munir kiri) di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (9/1). Mereka menilai kebijakan pemerintah yang telah membayarkan ganti rugi Rp781 miliar kepada korban semburan lumpur Lapindo hanya merupakan transaksi ekonomi melalui pengambilalihan aset tanpa diikuti skema rencana pemulihan komprehensif atas praktik pelanggaran HAM yang dialami warga Sidoarjo Jatim. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4184x2584
Taille du fichier
1.24 MB
Créé
09/01/2015 17:20 WIB
Photographe
Andika Wahyu
Éditrice