HUKUMAN MATI TERPIDANA NARKOTIKA
Jaksa Agung Prasetyo (tengah) didampingi jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkotika di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (15/1). Kejaksaan Agung akan mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkotika pada Minggu, 18 Januari 2015 di Nusa Kambangan dan Boyolali dan Eksekusi mati dilakukan serentak karena mempertimbangkan aspek psikologis.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/ama/15.