SITA UANG PALSU
Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri), memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1). Polisi menyita uang palsu sebanyak Rp. 12,2 miliar dari empat orang tersangka asal Kabupaten Jombang, Kediri, dan Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Seno/Asf/pd/15.