RAPAT PEMBAHASAN REVISI PERPRES
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat koordinasi dengan sejumlah menteri di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (2/2). Rapat tersebut membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2005 tentang Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur dan Perpres Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/15