DAGING BABI HUTAN SELUNDUPAN
Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpina (kanan) mengangkat daging babi hutan selundupan untuk dimusnahkan, di Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten, Rabu (11/2). Sebanyak 9,92 ton daging babi hutan tanpa surat legal disita saat akan diselundupkan dari Sumatera ke Jakarta di Pelabuhan Merak dalam kondisi tidak higienis hingga dapat membahayakan masyarakat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/pd/15