DEPORTASI TKI KE NUNUKAN
Aparat kepolisian dan bea cukai mengawal warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia sebelum memeriksa barang bawaannya di xray Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (13/2). Sebanyak 80 WNI terdiri dari 67 laki-laki, 10 perempuan, dua anak perempuan dan seorang anak laki-laki serta seorang bayi berumur tujuh hari dari Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja di negara itu. ANTARA FOTO/M Rusman/Rei/pd/15.