VONIS RINA IRIANI

  • 17 Februari 2015 17:01
VONIS RINA IRIANI
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani seusai mengikuti sidang kasus korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (17/2). Majelis hakim memvonis Rina Iriani dengan hukuman penjara enam tahun dan denda sebesar Rp. 500 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti Rp. 7,8 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/mes/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1544
Taille du fichier
528.79 KB
Créé
17/02/2015 17:01 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice