PELAKU ANCAMAN BOM
Dua tersangka Eko Suprapto dan C.Via Triwi diperlihatkan kepada wartawan saat ungkap kasus ancaman bom, di Polresta Bekasi Kota, Kamis (26/2). Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka tindak kasus ancaman bom dengan modus operandi bom rakitan dibungkus dalam kardus. ANTARA FOTO/Ivan Pramana Putra/Rei/ama/15.